You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kedungrejo
Kedungrejo

Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA KEDUNGREJO

Operator 11 November 2025 Dibaca 158 Kali

 

Kepala Desa

NICO OKTAVIAN, S.H.
Tugas dan Fungsi:

  • Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

  • Menetapkan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa.

  • Mengelola keuangan dan aset desa secara transparan dan akuntabel.

  • Menjadi penanggung jawab utama terhadap seluruh kebijakan dan kegiatan pemerintahan desa.


Sekretaris Desa

BAGUS REKO PRASETYO, S.H., M.H.
Tugas dan Fungsi:

  • Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

  • Mengoordinasikan penyusunan rencana kerja, anggaran, dan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa.

  • Mengelola administrasi surat-menyurat, arsip, dan dokumentasi.

  • Menyelenggarakan urusan umum serta pelayanan administrasi kepada perangkat dan masyarakat.


Kaur Keuangan

DESY LAILY SAGITA M., S.Hum.
Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola administrasi keuangan desa dan melakukan penatausahaan sesuai ketentuan.

  • Menyusun dan melaporkan realisasi APBDesa.

  • Menyimpan, menata, serta mengarsipkan bukti transaksi keuangan desa.

  • Membantu Kepala Desa dalam pengelolaan kas desa secara tertib dan akuntabel.


Kaur Perencanaan

MUH. AULIA FIRMAN G.
Tugas dan Fungsi:

  • Menyusun rencana pembangunan desa (RPJMDes, RKPDes) dan rancangan APBDesa.

  • Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa.

  • Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pembangunan.

  • Mengembangkan sistem informasi perencanaan desa.


Kaur Tata Usaha dan Umum

ERLANGGA PURYANTO, S.H.
Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola administrasi umum, kearsipan, dan kepegawaian di lingkungan pemerintah desa.

  • Mengatur penyediaan sarana dan prasarana perkantoran desa.

  • Menyusun laporan kegiatan urusan umum dan tata usaha desa.

  • Melaksanakan pelayanan administrasi kepada masyarakat.


Kasi Pemerintahan

MUHAMMAD SOFYAN
Tugas dan Fungsi:

  • Melaksanakan urusan pemerintahan seperti administrasi kependudukan, pertanahan, dan ketertiban umum.

  • Membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan penataan wilayah dan peraturan desa.

  • Mengelola kegiatan sensus dan pendataan penduduk.

  • Membina dan mengawasi pelaksanaan kegiatan RT/RW.


Kasi Pelayanan

DWI AGUNG S., A.Md.
Tugas dan Fungsi:

  • Melaksanakan kegiatan pelayanan publik di desa seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan sosial.

  • Menyusun program peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

  • Menjembatani aspirasi dan kebutuhan warga terhadap layanan pemerintah desa.

  • Melakukan inovasi pelayanan berbasis digital dan humanis.


Kasi Kesejahteraan

MOCH. FAHRI ILMI RAMADHAN., S.Sos.
Tugas dan Fungsi:

  • Melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana sosial ekonomi masyarakat.

  • Mengelola program kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan.

  • Membina lembaga kemasyarakatan desa dan kelompok usaha masyarakat.

  • Mengkoordinasikan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.


Kepala Dusun Bandilan

MUHAMMAD SYAFI’I, S.Si.
Tugas dan Fungsi:

  • Membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas di wilayah dusun.

  • Mengkoordinasikan kegiatan RT dan RW di wilayahnya.

  • Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

  • Menyampaikan aspirasi dan laporan kondisi dusun kepada Kepala Desa.


Staf Desa

LIA RAHMAWATI, A.Md.
Tugas dan Fungsi:

  • Membantu pelaksanaan administrasi umum, pelayanan, dan kegiatan teknis lainnya sesuai arahan Kepala Desa dan perangkat terkait.

  • Melakukan entri data dan dokumentasi kegiatan desa.

  • Mendukung penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di desa.

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan